Sukasari
merupakan sentral penghasil tembakau di kabupaten sumedang, hampir sebagian
besar masyarakat sukasari bertani tembakau. Biasanya petani tembakau di
Sukasari membeli daun tembakau dari daerah Darmawangi. Dalam 1 kodi atau dalam
bahasa sunda di sebut 1 beungkeut terdapat 20 lempeng tembakau. Biasanya
tembakau yang sudah kering/masak di jual ke daerah Cianjur dan Bandung dengan
cara di ambil oleh bandar dengan harga Rp. 100.000/kodi. Harga jual tembakau ini termasuk murah
apabila dibandingkan dengan beberapa tahun ke belakang yaitu Rp. 250.000 –
300.000, ini diakibatkan karena besarnya
cukai dari pemerintah.
Turunnya harga sembakau
super per-20 sasag yang dihargai bandar dikisaran Rp 100 ribu, membuat sejumlah
petani tembakau mengeluh. Pasalnya biaya sarana produksi pertanian tembakau
jauh lebih besar, imbasnya dipastikan mereka akan merugi.
Lain dari itu, untuk
kebutuhan produksi selama proses penanaman hingga panen, tak sedikit petani
yang ngijon ke bandar. “Jika harga tetap seperti ini, kami merasa kerepotan
apalagi memikirkan uang untuk membayar cicilan pinjaman bekas modal,” terang
Dadan, seorang petani warga setempat.
Menurut keterangan
Dadan, salahsatu yang menjadi alasan petani karena naiknya nilai harga pita
cukai. Sejumlah petani di Sukasari pun berharap agar pemerintah segera
menurunkan bantuan untuk membantu mereka.
“Jangan hanya ke petani
yang masuk gapoktan (gabungan kelompok tani) saja, tapi tolong pemerintah juga
memberikan bantuan ke petani non gapoktan,” terangnya.
Sebelumnya tersiar
kabar jika Asosiasi Petani Tembakau akan mendapatkan kucuran bagi hasil
tembakau, namun informasi tersebut sejauh ini para petani tak mengetahuinya.
0 komentar:
Post a Comment
Terima kasih atas kunjungannya...:)