SEMINAR AKADEMIK
Disusun Oleh:
GINIANJAR
NPM 4122.1.09.12.0013
JURUSAN AGRIBISNIS
FAKULTAS PERTANIAN
UNIVERSITAS WINAYA MUKTI
TANJUNGSARI
2012
Judul Makalah : POTRET DAN PERILAKU PENGUSAHA KECIL
Nama : Ginianjar
NPM : 4122.1.09.12.0013
Jurusan : Sosial Ekonomi Pertanian Agribisnis
Program Studi : Sarjana (S-1)
Tanjungsari, Februari 2013
Menyetujui :
Pembimbing
Mengesahkan :
Ketua Jurusan Dekan Fakultas Pertanian
Sosek/Agribisnis Universitas Winaya Mukti
Dr.Hj. Euis Dasipah, Ir.,MP. Dr. R. Budiasih, Dra.,MP.
NIP. 1961032319870220001 NIP. 19590721198603002
KATA PENGANTAR
Dengan mengucapkan Alhamdulillah, penyusun panjatkan puji dan syukur kehadirat Allah SWT, yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya, sehingga penulis dapat menyelesaikan penyusunan Makalah Seminar Akademik yang berjudul “Potret dan Perilaku Pengusaha Kecil”, sebagai salah satu syarat untuk menyelesaikan tugas akhir.
Dalam penyusunan Makalah Seminar Akademik ini, penyusun banyak mendapat bantuan dan bimbingan dari berbagai pihak, maka dalam kesempatan ini penyusun mengucapkan banyak terima kasih kepada :
1. Karyana KS, Ir., Msi. Dosen Pembimbing
2. Dr.Hj. Euis Dasipah, Ir.,MP. Ketua Jurusan Sosek – Agribisnis Fakultas Pertanian UNWIM
3. Dr. R. Budiasih, Dra.,MP. Dekan Fakultas Pertanian UNWIM
4. Rekan-rekan mahasiswa pertanian UNWIM yang selalu memberi dukungan moril, sehingga seminar akademik ini dapat terselesaikan.
Semoga segala amal baik yang telah diberikan oleh semua pihak mendapatkan balasan yang setimpal dari Allah SWT. Akhirnya penulis berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi penulis dan bagi yang memerlukannya.
Tanjungsari, Februari 2013
Penyusun
DAFTAR ISI
Halaman
| ||
KATA PENGANTAR ………………………………………….…...
|
i
| |
DAFTAR ISI ........................................................................................
|
ii
| |
DAFTAR GRAFIK ………………………..…………………….….
|
iii
| |
I.
|
PENDAHULUAN
| |
1.1 Latar Belakang …………………………………………….
|
1
| |
1.2 Identifikasi masalah ……………………………………….
|
4
| |
1.3 Tujuan Penulisan ………………………………………….
|
4
| |
II.
|
PEMBAHASAN
| |
2.1 Pengertian Usaha Kecil ……………………………….......
|
5
| |
2.2 Kasus Pelanggaran Etika Bisnis ...........................................
|
6
| |
2.3 Dampak Penggunaan Boraks dan Formalin pada Makanan ..
|
10
| |
2.4 Faktor-Faktor Penyebab Pelanggaran Etika Bisnis ...............
|
12
| |
2.5 Pencegahan dan Penanggulangan Pelanggaran Etika Bisnis..
|
14
| |
III.
|
KESIMPULAN
| |
3.1 Kesimpulan ………………………………………………..
|
16
| |
DAFTAR PUSTAKA .........................................................................
|
17
|
DAFTAR GRAFIK
No
|
Judul
|
Halaman
|
1.
|
Profil Sampling dan Pengujian Laboratorium Produk Pangan Tahun 2011 ………….................................................................
|
7
|
2.
|
Profil Hasil Pengujian Sample Pangan Jajanan Anak Sekolah Tahun 2011 ..................................................................................
|
8
|
3.
|
Profil Hasil Analisis Parameter Uji Bahan Tambahan yang Dilarang dan Kadar Bahan Tambahan Pangan Makanan Jajanan Anak Sekolah Tahun 2011 ..........................................................
|
9
|
I. PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Pertanian dalam pengertian yang luas mencakup semua kegiatan yang melibatkan pemanfaatan makhluk hidup (termasuk tanaman, hewan, dan mikrobia) untuk kepentingan manusia. Dalam arti sempit, pertanian juga diartikan sebagai kegiatan pemanfaatan sebidang lahan untuk membudidayakan jenis tanaman tertentu, terutama yang bersifat semusim.
Usaha pertanian diberi nama khusus untuk subjek usaha tani tertentu. Semua usaha pertanian pada dasarnya adalah kegiatan ekonomi sehingga memerlukan dasar-dasar pengetahuan yang sama akan pengelolaan tempat usaha, pemilihan benih/bibit, metode budidaya, pengumpulan hasil, distribusi produk, pengolahan dan pengemasan produk, dan pemasaran. Apabila seorang petani memandang semua aspek ini dengan pertimbangan efisiensi untuk mencapai keuntungan maksimal maka ia melakukan pertanian intensif (intensive farming). Usaha pertanian yang dipandang dengan cara ini dikenal sebagai agribisnis. Program dan kebijakan yang mengarahkan usaha pertanian ke cara pandang demikian dikenal sebagai intensifikasi. Karena pertanian industrial selalu menerapkan pertanian intensif, keduanya sering kali disamakan.
Sisi yang berseberangan dengan pertanian industrial adalah pertanian berkelanjutan (sustainable agriculture). Pertanian berkelanjutan, dikenal juga dengan variasinya seperti pertanian organik atau permakultur, memasukkan aspek kelestarian daya dukung lahan maupun lingkungan dan pengetahuan lokal sebagai faktor penting dalam perhitungan efisiensinya. Akibatnya, pertanian berkelanjutan biasanya memberikan hasil yang lebih rendah daripada pertanian industrial.
Pertanian modern masa kini biasanya menerapkan sebagian komponen dari kedua kutub "ideologi" pertanian yang disebutkan di atas. Selain keduanya, dikenal pula bentuk pertanian ekstensif (pertanian masukan rendah) yang dalam bentuk paling ekstrem dan tradisional akan berbentuk pertanian subsisten, yaitu hanya dilakukan tanpa motif bisnis dan semata hanya untuk memenuhi kebutuhan sendiri atau komunitasnya.
Sebagai suatu usaha, pertanian memiliki dua ciri penting: selalu melibatkan barang dalam volume besar dan proses produksi memiliki risiko yang relatif tinggi. Dua ciri khas ini muncul karena pertanian melibatkan makhluk hidup dalam satu atau beberapa tahapnya dan memerlukan ruang untuk kegiatan itu serta jangka waktu tertentu dalam proses produksi. Beberapa bentuk pertanian modern (misalnya budidaya alga, hidroponika) telah dapat mengurangi ciri-ciri ini tetapi sebagian besar usaha pertanian dunia masih tetap demikian.
Menurut Rosita noer: “Etika adalah ajaran (normatif) dan pengetahuan (positif) tentang yang baik dan yang buruk, menjadi tuntutan untuk mewujudkan kehidupan yang lebih baik.”
Menurut Yunani Kuno: ("ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan"), Etika adalah cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.
Menurut Drs. O.P. Simorangkir: “Etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berperilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.”
Menurut Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat: “Etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.”
Menurut Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat: “Etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.”
Menurut Drs. H. Burhanudin Salam: “Etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai norma dan moral yang menentukan perilaku manusia dalam hidupnya.”
Etika bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.
Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Etika Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang profesional.
1.1. Identifikasi Masalah
Adapun identifikasi masalah dari makalah ini adalah sebagai berikut :
1. Bagaimanakah perilaku dan etika bisnis pengusaha kecil?
2. Apa saja penyebab buruknya perilaku dan etika bisnis pengusaha kecil?
3. Bagaimanakah pencegahan dan penanggulangan buruknya etika bisnis pengusaha kecil?
1.2. Tujuan
Adapun tujuan dari makalah ini adalah untuk mengetahui perilaku dan etika bisnis pengusaha kecil dalam menjalankan usahanya, untuk mengetahui penyebab buruknya etika bisnis pengusaha kecil dan bagaimanakah pencegahan dan penanggulangannya.
II. PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Usaha Kecil
Usaha Kecil sebagaimana dimaksud menurut Keputusan Menteri Keuangan No.40/KMK.06/2003 tanggal 29 Januari 2003, yaitu usaha produktif milik keluarga atau perorangan Warga Negara Indonesia dan memiliki hasil penjualan paling banyak Rp.100.000.000,00 (seratus juta rupiah) per tahun. Usaha Mikro dapat mengajukan kredit kepada bank paling banyak Rp.50.000.000,-.
Ciri-ciri Usaha Kecil:
Ciri-ciri Usaha Kecil:
1. Jenis barang/komoditi usahanya tidak selalu tetap, sewaktu-waktu dapat berganti;
Tempat usahanya tidak selalu menetap, sewaktu-waktu dapat pindah tempat;
Tempat usahanya tidak selalu menetap, sewaktu-waktu dapat pindah tempat;
2. Belum melakukan administrasi keuangan yang sederhana sekalipun, dan tidak memisahkan keuangan keluarga dengan keuangan usaha;
3. Sumber daya manusianya (pengusahanya) belum memiliki jiwa wirausaha yang memadai;
4. Tingkat pendidikan rata-rata relatif sangat rendah;
5. Umumnya belum akses kepada perbankan, namun sebagian dari mereka sudah akses ke lembaga keuangan non bank;
6. Umumnya tidak memiliki izin usaha atau persyaratan legalitas lainnya termasuk NPWP.
Contoh usaha kecil
1. Usaha tani sebagai pemilik tanah perorangan yang memiliki tenaga kerja;
2. Pedagang kaki lima dipasar serta pedagang di pasar lainnya;
3. Pengrajin industri makanan dan minuman, industri meubelair, kayu dan rotan, industri alat-alat rumah tangga, industri pakaian jadi dan industri kerajinan tangan;
4. Peternakan ayam, itik dan perikanan;
5. Koperasi berskala kecil.
2.2 Kasus Pelanggaran Etika Bisnis
Dalam rangka pengawasan keamanan dan mutu produk pangan yang beredar di masyarakat, selama tahun 2011 telah dilakukan pengambilan sampel dan pengujian laboratorium sejumlah 20.511 sampel pangan. Hasil pengujian menunjukkan bahwa 2.902 (14,15%) sampel tidak memenuhi persyaratan keamanan dan mutu antara lain: 151 sampel mengandung Formalin; 138 sampel mengandung Boraks; 3 sampel mengandung Methanyl Yellow; 1 sampel mengandung Auramin; 197 sampel mengandung Rhodamin B; dan 1.002 sampel mengandung cemaran mikroba melebihi batas.
Selain itu, masih terdapat 253 sampel mengandung pengawet Benzoat, 416 sampel mengandung pemanis buatan (siklamat/sakarin/ aspartam/asesulfam) yang penggunaannya melebihi batas yang diizinkan, dan atau tidak memenuhi syarat label karena tidak mencantumkan jenis pemanis yang digunakan dan jumlah Acceptable Daily Intake (ADI), serta 1204 sampel TMS lainnya. Terhadap pelanggaran-pelanggaran tersebut dilakukan tindak lanjut berupa penarikan produk dari peredaran dan pemusnahan produk, serta kepada produsen
diberikan peringatan dan pembinaan lainnya.
Selain itu, Badan POM juga melakukan sampling dan pengujian laboratorium terhadap Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) yang diambil dari 866 Sekolah Dasar/ Madrasah Ibtidaiyah yang tersebar di 30 kota di Indonesia. Selama tahun 2011 telah diambil sebanyak 4.808 sampel pangan jajanan anak sekolah 1.705 (35,46%) sampel diantaranya tidak memenuhi persyaratan (TMS) keamanan dan atau mutu pangan.
Dari hasil pengujian terhadap parameter uji bahan tambahan pangan yang dilarang yaitu boraks dan formalin yang dilakukan pada 3.206 sampel produk PJAS yang terdiri dari mie basah, bakso, kudapan dan makanan ringan, diketahui bahwa 94 (2,93%) sampel mengandung boraks dan 43 (1,34%) sampel mengandung formalin.
Hasil pengujian terhadap parameter uji bahan tambahan pangan yang dilarang yaitu pewarna bukan untuk pangan (rhodamin B) yang dilakukan pada 3.925 sampel produk PJAS yang terdiri dari es (mambo, loli), minuman berwarna merah, sirup, jelly/agar-gar, kudapan dan makanan ringan diketahui bahwa 40 (1,02%) sampel mengandung rhodamin B, sedangkan untuk pengujian pewarna yang dilarang untuk pangan yaitu methanyl yellow yang dilakukan pada 4.418 sampel produk PJAS yang terdiri dari es (mambo, loli), minuman berwarna, sirup, jelly, agar-agar, mie, kudapan dan makanan ringan, diketahui 2 (0,05%) sampel mengandung methanyl yellow.
Di samping itu, dari 3.925 sampel produk PJAS juga ditemukan 421 (10,73%) sampel mengandung siklamat melebihi batas persyaratan, 52 (1,32%) sampel mengandung sakarin melebihi batas persyaratan, 10 (0,25%) sampel mengandung asesulfam melebihi batas persyaratan, 5 (0,13%) sampel mengandung sakarin melebihi batas persyaratan, dan 32 (0,82%) sampel mengandung pengawet benzoat melebihi batas persyaratan, 4 (0,10%) sampel mengandung pengawet sorbat melebihi batas persyaratan
Tindak lanjut terhadap temuan di atas antara lain: melaporkan kepada Dinas Kesehatan Kab/Kota, Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kab/Kota dan Kepala Sekolah yang bersangkutan, untuk melakukan pembinaan bersama-sama dengan Balai Besar/Balai POM. Selanjutnya, terhadap 4.808 sampel pangan jajanan anak sekolah juga dilakukan pengujian terhadap parameter uji cemaran miroba, dengan hasil: 789 (16,41%) sampel mengandung ALT melebihi batas maksimal, 570 (11,86%) sampel mengandung bakteri Coliform melebihi batas maksimal, 253 (5,26%) sampel mengandung Angka Kapang-Khamir melebihi batas maksimal, 149 (3,10%) sampel tercemar E. Coli, 18 (0,37%) sampel tercemar S. Aureus dan 13 (0,27%) sampel tercemar Salmonella. Contoh Kasus Pelanggaran Etika Bisnis:
1. Dari hasil uji sampling makanan yang di jual di sekolah-sekolah dasar dan SMP terdapat sebanyak 30% makanan mengandung zat kimia yang berbahaya. Diantaranya mengandung rodanim, formalin dan boraks. Biasanya zat tersebut ditemukan di dalam kerupuk yang diwarnai merah terang, sedangkan makanan yang mengandung boraks dan formalin, ada pada mie basah dan bakso.
2. Sekitar pertengahan April 2009, BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) menemukan lima merek dendeng dan abon sapi yang positif mengandung babi, yaitu: Dendeng sapi 250 gram (produsen tidak diketahui), Abon dan dendeng sapi 100 gram (produsen fiktif), Abon dan dendeng rasa sapi asli (produsennya tidak diketahui).
2.3 Dampak Penggunaan Boraks dan Formalin pada Makanan
Masyarakat yang mengerti akan dampak boraks hamper sama dengan masyarakat yang tidak begitu tahu tentang dampak boraks dan formalin pada makanan. Dari hasil tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa sebagian besar masyarakat masih rancu atau bingung tentang apa dampak boraks dan formalin bagi tubuh tersebut.
a. Formalin
Formalin tidak boleh digunakan sebagai bahan pengawet untuk pangan. Akibatnya jika digunakan pada pangan dan dikonsumsi oleh manusia akan menyebabkan beberapa gejala diantaranya adalah tenggorokan terasa panas dan kanker yang pada akhirnya akan mempengaruhi organ tubuh lainnya,serta gejala lainnya.
Pengaruh Formalin Terhadap Kesehatan :
1. Jika terhirup: Rasa terbakar pada hidung dan tenggorokan , sukar bernafas, nafas pendek, sakit kepala, kanker paru-paru.
2. Jika terkena kulit : Kemerahan, gatal, kulit terbakar
3. Jika terkena mata : Kemerahan, gatal, mata berair, kerusakan mata, pandangan kabur, kebutaan
4. Jika tertelan : Mual, muntah, perut perih, diare, sakit kepala, pusing, gangguan jantung, kerusakan hati, kerusakan saraf, kulit membiru, hilangnya pandangan, kejang, koma dan kematian.
b. Boraks
Efek toksiknya akan terasa bila boraks dikonsumsi secara kumulatif dan penggunaannya berulang-ulang.
Pengaruh terhadap kesehatan :
1. Tanda dan gejala akut : Muntah, diare, merah dilendir, konvulsi dan depresi SSP (Susunan Syaraf Pusat)
2. Tanda dan gejala kronis :
· Nafsu makan menurun
· Gangguan pencernaan
· Gangguan SSP : bingung dan bodoh Anemia, rambut rontok dan kanker.
Formalin dan boraks merupakan bahan tambahan yang sangat berbahaya bagi manusia karena merupakan racun. Bila terkonsumsi dalam konsentrasi tinggi racunnya akan mempengaruhi kerja syaraf.
2.4 Faktor-Faktor Penyebab Pelanggaran Etika Bisnis
Faktor-faktor pebisnis melakukan pelanggaran etika bisnis Pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan pebisnis dilatarbelakangi oleh berbagai hal. Salah satu hal tersebut adalah Faktor lain yang membuat pebisnis melakukan pelanggaran antara lain :
1. Untuk mencapai keuntungan yang sebanyak-banyaknya, tanpa memikirkan dampak buruk yang terjadi selanjutnya.
2. Besarnya kebutuhan hidup
3. Buruknya moral
4. Banyaknya kompetitor baru dengan produk mereka yang lebih menarik
5. Ingin menambah pangsa pasar
6. Ingin menguasai pasar.
Dari ketiga faktor tersebut, faktor pertama adalah faktor yang memiliki pengaruh paling kuat. Untuk mempertahankan produk perusahaan tetap menjadi yang utama, dibuatlah iklan dengan sindiran-sindiran pada produk lain. Iklan dibuat hanya untuk mengunggulkann produk sendiri, tanpa ada keunggulan dari produk tersebut.
Iklan hanya bertujuan untuk menjelek-jelekkan produk iklan lain. Selain ketiga faktor tersebut, masih banyak faktor-faktor lain yang mempengaruhi. Gwynn Nettler dalam bukunya Lying, Cheating and Stealing memberikan kesimpulan tentang sebab-sebab seseorang berbuat curang, yaitu :
- Orang yang sering mengalami kegagalan cenderung sering melakukan kecurangan.
- Orang yang tidak disukai atau tidak menyukai dirinya sendiri cenderung menjadi pendusta.
- Orang yang hanya menuruti kata hatinya, bingung dan tidak dapat menangguhkan keinginan memuaskan hatinya, cenderung berbuat curang.
- Orang yang memiliki hati nurani (mempunyai rasa takut, prihatin dan rasa tersiksa) akan lebih mempunyai rasa melawan terhadap godaan untuk berbuat curang.
- Orang yang cerdas (intelligent) cenderung menjadi lebih jujur dari pada orang yang dungu (ignorant).
- Orang yang berkedudukan menengah atau tinggi cenderung menjadi lebih jujur.
- Kesempatan yang mudah untuk berbuat curang atau mencuri, akan mendorong orang melakukannya.
- Masing-masing individu mempunyai kebutuhan yang berbeda dan karena itu menempati tingkat yang berbeda, sehingga mudah tergerak untuk berbohong, berlaku curang atau menjadi pencuri.
- Kehendak berbohong, main curang dan mencuri akan meningkat apabila orang mendapat tekanan yang besar untuk mencapai tujuan yang dirasakannya sangat penting.
- Perjuangan untuk menyelamatkan nyawa mendorong untuk berlaku tidak jujur.
2.5 Pencegahan dan Penanggulangan Pelanggaran Etika Bisnis
1. Kontrol Pemerintah Setempat ke Lokasi
Kontrol Pemerintah setempat ke lokasi tempat penjualan makanan dan ke pasar-pasar sangat penting, agar peredaran makanan dapat dipantau dan untuk mencegah makanan yang tidak layak di konsumsi tersebar ke masyarakat. Hal ini bisa berupa razia makanan secara berkala di tempat-tempat terdekat dan pengambilan sampel oleh BPOM untuk selanjutnya di teliti apakah makanan tersebut layak di konsumsi atau tidak.
2. Adanya Pencerahan dari Tokoh Agama
Semua perilaku manusia tidak akan terlepas dari aturan agama, begitu juga mengenai perilaku dan etika dalam berbisnis. Maka dari itu pncerahan dari tokoh agama sangat penting dalam membentuk perilaku masyarakat di sekitarnya termasuk perilaku-perilaku yang di terapkan dalam berbisnis seperti berlaku adil, jujur, dan menggunakan bahan, proses dan distribusi yang halal dalam berbisnis. Di dalam QS at-Taubah/9:105 Allah berfirman yang artinya:
“Katakanlah bekerjalah kamu, niscaya Allah akan melihat pekerjaanmu, serta rosulNya serta orang-orang mu’min akan melihat pekerjaaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) yang mengetahui akan yang ghaib dan yang nyata, lalu diberitakanya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan”.
III. KESIMPULAN
1. Dari hasil pengambilan sampel dan pengujian laboratorium yang dilakukan oleh BPOM menunjukkan bahwa sebagian besar sampel tidak memenuhi persyaratan keamanan dan mutu karena mengandung pengawet (Formalin dan Boraks) dan pewarna (Methanyl Yellow dan Rhodamin B). Ini menujukkan bahwa masih buruknya perilaku dan etika bisnis pengusaha kecil di Indonesia.
2. Faktor-faktor yang melatar belakangi buruknya etika bisnis pengusaha kecil antara lain: untuk mencapai keuntungan yang sebanyak-banyaknya, dengan modal yang sekecil-kecilnya tanpa memikirkan dampak buruk yang terjadi selanjutnya, besarnya kebutuhan hidup, buruknya moral, banyaknya kompetitor baru dengan produk mereka yang lebih menarik, ingin menambah pangsa pasar, dan ingin menguasai pasar.
3. Adapun pencegahan dan penanggulangan dari pelanggaran etika bisnis tersebut yaitu dengan kontrol pemerintah setempat ke lokasi, dibuatnya kebijakan pemerintah yang mengatur pemakaian bahan tambahan pada makanan, dan adanya pencerahan dari tokoh agama.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmad Janan Asifudin, 2004. Etos Kerja Islami. Penerbit Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Ali Doank. 2012. Makalah Sektor Pertanian Indonesia. http://duniapertanianagribisnis.blogspot.com/. Di akses pada 29 Januari 2013
Antaranews. 2012. Jajanan Sekolah Banyak Mengandung Bahan Berbahaya. http://www.antaranews.com/. Di akses pada 30 Januari 2013
Badan Pengawas Obat dan Makanan. 2011. Laporan Tahunan 2011.www.pom.go.id/. Di akses pada 29 Januari 2013
Diandra. 2012. Faktor-Faktor Penyebab Pelanggaran Etika Bisnis.http://rianrenjo.blogspot.com/. Di akses pada 30 Januari 2013
Hendra. 2012. Ciri-Ciri Usaha Kecil dan Menengah. http://hendrausahakecil.blogspot.com/. Di akses pada 30 Januari 2013
Ike Wahyu Narotama. 2012. Pelanggaran Etika Bisnis.http://ike-wahyu.mhs.narotama.ac.id/2012/10/14/pelanggaran-etika-bisnis/
Mujamma Almalik Fahdli Tiba At Almushhaf Assyarif Alquran dan Terjemahannya. Madinah Almunawarah.
Nahi Munkar. 2009. Lingkaran Kasus Dendeng dan Abon Babi. http://nahimunkar.com/. Di akses pada 30 Januari 2013
Sithie. 2012. Etika Bisnis.http://hadasiti.blogspot.com/.Di akses pada 29 Januari 2013
Wikipedia. 2012. Etika Bisnis.http://id.wikipedia.org/. Di akses pada 29 Januari 2013
Wuihh... btw, makalahnya dipresentasikan gak?
ReplyDeletemau lihat dong foto dan videonya, hihii
ada award buat a Giny, kalau suka silahkan diambil yaa
iya de, tpi msh d tmen foto2nya...ntar di posting dh...hehe
ReplyDeleteoke oke .... :D
oke dehh... ditunggu, heheh... ini postnya udah buluk,
ReplyDeletemana post barunya manaa, hehe
udah itu dee, ada yang baru lagi...:D
Delete